Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia yang diciptakan oleh Wage Rudolf (W.R.) Supratman. Lagu ini pertama kali diperkenalkan pada peristiwa Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta) pada tanggal 28 Oktober 1928.
Berikut adalah informasi utama mengenai lagu tersebut:
Sejarah Singkat
Pertama Kali Diperdengarkan:
Status Resmi:
Lagu Indonesia Raya aslinya terdiri dari tiga stanza (bait). Berikut adalah lirik Stanza I yang paling umum dinyanyikan dalam upacara bendera:
Birama:
Nada Dasar:
W.R. Supratman memainkan lagu ini menggunakan biola di hadapan para peserta Kongres Pemuda II tanpa lirik untuk menghindari sensor dari pemerintah kolonial Belanda.
Status Resmi:
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, lagu ini ditetapkan secara resmi sebagai lagu kebangsaan. Tata cara penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958.
Struktur dan Lirik
Struktur dan Lirik
Lagu Indonesia Raya aslinya terdiri dari tiga stanza (bait). Berikut adalah lirik Stanza I yang paling umum dinyanyikan dalam upacara bendera:
Makna dan TeknisStanza I
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku,
Bangsaku, rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.Refrain:
Indonesia Raya, merdeka, merdeka,
Tanahku, negeriku yang kucinta!
Indonesia Raya, merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya!
Makna:
Lagu ini melambangkan persatuan, semangat perjuangan, doa, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Birama:
Memiliki ketukan 4/4.
Nada Dasar:
Umumnya dinyanyikan dengan kunci G mayor.
Sumber :
Berbagai sumber di internet
Sumber gambar :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar